Pemkab Butur Keciprat Dana Inpres Rp45,9 M

Buton Utara, Daerah387 Dilihat

BUTON UTARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara, mendapatkan dan inpres sebesar Rp45.994.437.000,00 untuk peningkatan jalan poros Waodeburi-Petetea, Kecamatan Kulisusu Utara.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Butur, Mahmud Buburanda mengatakan, anggaran inpres tersebut bakal digunakan untuk jalan dari Desa Waodeburi menuju Desa Patetea sejauh 12,6 kilo meter.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Pekerjaannya dibagi dua paket. Pertama 4,3 KM anggarannya sebesar Rp16,160 M dan paket kedua anggarannya Rp29,834 M dengan jarak 8,3 KM,” katanya, Rabu (20/9/2023).

Proyek tersebut telah mulai dikerjakan, lanjut Mahmud, dan untuk pelaksanaan fisik di lapangan menjadi kewenangan dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Butur, Ir. Zalman mengungkapkan, instansinya berperan menyiapkan dokumen RC DED data teknis jalan dan data pendukung lainnya.

“Dokumen untuk pengusulan inpres tahap dua tahun 2024 sudah siap. Semoga dana inpres yang masuk di Butur nanti meningkat,” ujarnya.

Laporan : Safrudin Darma

Komentar