MUNA – Operasi Zebra yang dilaksanakan Polres Muna berjalan lancar. Operasi yang berjalan selama 14 hari sejak 4 hingga 17 September 2023 itu telah mengidentifikasi sejumlah kecelakaan, pelanggaran dan penindakan serta peneguran bagi para pengendara di berbagai titik wilayah Bumi Sowite.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Lantas, Iptu Yusran Yoyo mengungkapkan, sepanjang operasi zebra yang dilaksanakan itu, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 21 pengendara yang melanggar. Diantaranya, 17 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat.
“Hasip dari operasi Zebra itu, ada 3 laka, 21 pelanggaran dan penindakan dan 120 teguran bagi pengemudi,” ungkap Yusran Yoyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 18 September 2023.
Menurutnya, semua kategori yang masuk dalam penjaringan operasi zebra tahun ini mengalami peningkatan dari tahun tahun sebelumnya. Dan hal ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.
Untuk itu, ia mengimbau para pengendara agar menerapkan beberapa tips yang dapat meningkatkan kepatuhan berkendara sesuai aturan dan mencegah kecelakaan yang mengakibatkan luka berat.
Adapun beberapa tips yang dimaksud yakni, berdoa sebelum berkendara, menggunkan helm, tidak menggunakan Handphone saat mengemudi, jangan berboncengan lebih dari dua orang, tidak diperbolehkan berkendara bagi mereka yang belum cukup umur, tidak sedang dalam pengaruh alkohol, tidak melawan arus lalu-lintas, jangan melebihi batas kecepatan serta jangan mengemudikan kendaraan yang tidak dilengkapi lampu utama, lampu sent, lampu rem, kaca spion, klakson, rem depan dan rem belakang.
“Tak lupa juga yang paling sering saya ingatkan saat pelaksanaan jumat curhat itu, bagi emak-emak saat berkendara jangan menyalakan lampu sent yang tidak sesuai dengan arah belokannya,” sebutnya
“Nah, hal ini juga yang biasa mengakibatkan pengendara lain terlibat kecelakaan, karena saat belokan ke kanan misalnya, tapi lampu seny yang dinyalakan itu ternyata sebelah kiri,” ujarnya menimpali.
Yusran berharap, seluruh masyarakat dapat mematuhi segala aturan yang telah berlaku dalam lalu-lintas agar terhindar hal-hal yang tidak diinginkan. Begitu juga dengan pengawasan seluruh pihak untuk lebih memperhatikan anak-anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan, supaya hal itu dicegah.
“Tak sedikit ditemukan di lapangan jika anak-anak saat ini lebih leluasa berkendara tanpa pengawasan orang tua. Apalagi caranya mengemudi itu ugal-ugalan. Tentu hal ini bisa membahayakan diri anak itu sendiri dan orang lain,” tukasnya.
Laporan : Erwino