KENDARI – PT Bumi Nickle Pratama (BNP) nampaknya belum jerah dengan penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut).
Pasalnya, meski telah dipasangi garis polisi dan 6 unit alat berat berupa 5 excavator dan 1 unit bul doser telah disita, pada Jumat (15/9/2023) lalu. PT BNP disinyalir masih melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di Blok Morombo, Konawe Utara.
Hal itu diungkapkan Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo. Ia bilang, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pihaknya menemukan adanya kegiatan pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT BNP pada Sabtu, (16/9/23).
“Perusahaan ini keras kepala juga, walaupun sudah ditindaki ternyata di lapangan diduga masih terus berkegiatan,” ucapnya, Sabtu (16/9/23).
Menurut Hendro, sikap yang di tonjolkan oleh PT BNP terkesan tidak menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sultra dan Polres Konut.
“Menurut kami, apa yang dilakukan oleh PT BNP ini adalah sebuah pembangkangan hukum serta tidak menghargai proses yang sedang dilakukan oleh pihak Polda Sultra,” imbuhnya.
Aktivis nasional asal Konut itu menuturkan, bahwa sikap PT BNP seakan membuktikan stigma yang sedang berkembang saat ini, perihal dugaan penambangan yang dilakukan perusahaan tersebut di Blok Morombo.
Sebab kata dia, jika PT BNP memiliki dokumen perizinan resmi. Maka seharusnya PT BNP menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
“Ini menunjukan, PT BNP memang tidak tertib. Kalau mereka punya dokumen resmi seharusnya ikuti proses yang sedang berjalan. Karena kalau memang punya izin resmi pasti akan terbuka ke publik,” jelasnya.
Oleh karena itu, Hendro mendesak agar Polda Sultra kembali mengamankan beberapa alat yang masih beroperasi di wilayah Blok Morombo yang diduga milik PT BNP.
“Harapan kami agar Polda Sultra kembali mengamankan beberapa alat berat yang masih beroperasi di Blok Morombo. Karena kuat dugaan kami alat tersebut masih milik PT BNP,” tandasnya.
Terakhir, pengurus DPP KNPI itu menyampaikan akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kepolisian di Sultra serta sebagai bentuk penolakan terhadap kegiatan ilegal mining di Bumi Anoa.
“Saya pastikan, perusahaan ini tidak akan lolos. Dalam waktu dekat kami akan berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan kasus PT BNP ini,” pungkas Hendro.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak perusahaan.
Laporan: Renaldy