KONAWE UTARA – Presidium Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jefri perlahan mulai membuka tabir atas dugaan keterlibatan MR L dan TSW dalam pusaran dugaan korupsi PT Antam.
Menurut Jefri, nama perusahaan trader PT Bintang Sarana Mineral (BSM) diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi di PT Antam Konut.
Jeje sapaan akrabnya menuturkan, jika untuk memuluskan proses pembelian ore nikel hasil penambangan di IUP PT Antam, oknum berinisial MR L diduga berkolaborasi dengan oknum inisial TSW.
“Keduanya kami duga kuat berkolaborasi untuk membeli semua cargo yang berasal dari IUP PT Antam dengan modal koordinasi saudara TSW melakukan pengambilan ore nikel dengan menggunakan beberapa dokumen terbang di antaranya PT BM dan PT TMM,” katanya, Kamis (14/9/2023).
Menurut Jefri, dugaan kolaborasi MR L dan TSW merupakan koordinasi terstruktur yang diduga bersama oknum berinisial WJ sebagai Direktur dan VEP sebagai pemegang saham terbesar.
“Mereka kami duga melakukan manipulasi asal barang seakan akan tidak terjadi pemuatan ore nikel di Blok Mandiodo melainkan terjadi ditempat yang sesuai dokumen penjualan yang mereka gunakan,” bebernya
Dugaan adanya korupsi berjamaah di Blok Mandiodo bukan tanpa bukti. Makanya, seluruh bukti yang dipegang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Sultra.
“Dengan beberapa bukti yang kami pegang akan kami kumpulkan ke Kejaksaan Tinggi Sultra dan Polda Sultra agar mereka segera diperiksa,” imbuhnya.
“Kami berharap kasus dugaan korupsi di PT Antam harus dibuka secara terang benderang kepada publik. Kuat dugaan kami masih banyak yang terlibat dalam persoalan tersebut,” tutupnya.
Laporan : Mumun
Komentar