KONAWE UTARA – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D Konut), resmi melaporkan PT Bosowa Mining ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/9/2023).
Presidium P3D Konut, Jefri mengatakan, PT Bosowa Mining dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam meloloskan ore nikel di Blok Mandiodo dengan cara memanipulasi dokumen.
“PT Bosowa Mining diduga ikut terlibat dalam meloloskan ore nikel ilegal dengan memanipulasi dokumennya,” kata Jefri.
Menurut Jefri, PT Bosowa Mining diduga tidak bekerja sendiri, namun diduga menggandeng surveyor JMMI dan Tribakti.
“Ada dugaan kerjasama yang terstruktur antara pihak Surveyor JMMI dan Tribakti untuk memanipulasi asal barang sehingga seakan terjadi pemuatan dan pengangkutan di Jetty mereka (PT Bosowa Mining red),” ujarnya.
Padahal, lanjut Jefri, dari hasil investigasi dan data yang berada ditangannya, tongkang tersebut sandar di wilayah Jetty PT RMI dan Jetty di Mandiodo.
“Sesuai draf surveinya memakai dokumen PT Bosowa Mining. Sehingga jelas banyak melanggar peraturan perundangan undangan. Ada dugaan memanipulasi data penjualan untuk meloloskan cargo Ilegal. Data dan dokumentasi kami lengkap terkait manipulasi dokumen itu,” bebernya.
Lebih parahnya lagi, tambah Jefri, Jetty PT RMI diduga tidak memiliki izin dan masuk wilayah IUP PT Antam.
“Kami juga akan mempertanyakan ke pihak manajemen PT Antam terkait hal ini,” pungkasnya.
Masih kata Jefri, bukannya fokus pada IUP nya, baru-baru ini PT Bosowa Mining diduga mengeluarkan ore nikel menggunakan Jetty PT Nusa persada Mandiri (NPM), yang wilayah administrasinya melewati luar konsensi IUP PT Bosowa Mining.
“Hari ini kami sudah resmi laporkan PT Bosowa Mining berdasarkan tiga bukti kuat ke Kejaksaan Tinggi Sultra. Terkait dugaan keterlibatan pengeluaran ore nikel di Blok Mandiodo, Morombo dan Jetty PT NPM,” imbuhnya
“Insya Allah, kami akan melaporkan lagi ke Polda dan ESDM Sultra guna ESDM mengevaluasi RKAB PT Bosowa Mining,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih mencoba mengkonfirmasi perwakilan PT Bosowa Mining.
Laporan : Mumun
Komentar