KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah elemen mahasiswa.
Hadir dalam RDP, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi beserta anggota Komisi III DPRD Sultra lainnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra, Herry Ahmad Pribadi, dan Kepala KUPP Molawe, Capt. Kristina Anthon.
RDP itu membahas mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe, Konawe Utara (Konut).
Ketua Gerakan Persatuan Masyarakat Indonesia (GPMI) Sultra, Alfin Pola mengungkap adanya permainan kotor yang diduga dilakukan Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Morosi UPP Kelas I Molawe, Budi Laksono (BL).
Menurut Alfin Pola, modus yang diduga dilakukan Budi Laksono yaitu, dimana setiap penertiban Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh UPP Kelas I Molawe, Budi Laksono mematok sejumlah uang kepada agen kapal tongkang yang akan memuat ore nikel.
“Informasi yang kami dapatkan, ada dugaan oknum KUPP Kelas I Molawe inisial BL melakukan pungli dalam pengurusan SPB, modus transaksinya tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra dan kami harapkan pihak aparat penegak hukum (APH) mengantensi ini dan kiranya bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT),” ungkap dia.
Sementara, Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon mengapresiasi dan berterimakasih atas informasi terkait pungli yang diduga dilakukan oleh salah satu bawahannya. Pihaknya memastikan, persoalan ini akan ditindaklanjuti dan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi masuk dari pengguna jasa, namun sebagai pimpinan saya akan menelusuri informasi dari teman-teman,” katanya.
Kata Capt. Kristina , jika informasi tersebut benar adanya, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang sudah mencedarai kewibawaan instansi UPP Kelas I Molawe.
“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Frebi menyampaikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan lewat forum RDP ini, akan kembali didudukan dan didiskusikan guna membuka selebar-lebarnya masalah dugaan pungli.
“Kalau bisa, dipertemuan berikutnya (RDP) semua datanya sudah lengkap baik dari UPP Molawe maupun dari teman-teman mahasiswa, supaya masalah ini dapat dibeda bersama di forum terhormat ini, sebelum ada rekomendasi ke APH,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara, Kawilker Morosi UPP Kelas I Molawe, Budi Laksono saat coba dikonfirmasi lewat telepon oleh awak media ini, yang bersangkutan belum merespon hingga berita ini diterbitkan.
Laporan: Renaldy