KENDARI – Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (KMPD Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (6/9/2023).
Dalam orasinya, mereka menuntut Kejaksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan PT Gio Nikel Nusantara (PT GNN) dan PT Bumi Nusantara Reseaces (PT BNR) dalam pusaran tindak pidana korupsi pertambangan PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.
Pantauan jurnalis media ini, aksi demonstrasi sempat ricuh saat massa aksi berusaha untuk menerobos masuk ke halaman kantor Kejati Sultra.
Pauzan Dermawan, dalam orasinya mengatakan PT GNN dan PT BNR merupakan perusahaan trader yang diduga kuat terlibat dalam pembelian ore nikel illegal didalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Antam dengan menggunakan dokumen milik PT Mandala Jayakarta.
Kedua Perusahaan ini kata Fauzan, diduga kuat memalsukan laporan hasil verifikasi atau dokumen terbang (dokter) dengan menggunakan dokumen milik PT Mandala Jayakarta dengan No LHV: 0307.10/TPU-Minerba/XII/2022. dan PT.Gio Nikel Nusantara dengan No LHV: LHV. KDR.3270/CS/DES/2022.
“Kedua perusahaan ini dengan jelas menggunakan kapal tongkang dan tagboot yang bersendar di salah satu Jetty di Blok Mandiodo. Kapal yang digunakan PT GNN yaitu TB.MAITREYA I/ BG.TERATAI PUTIH II, sementara PT BNR menggunakan kapal bernama TB NATASHA SUKSES/BG PERMATA PLA 3312,” kata Pauzan Dermawan selaku Jendral lapangan massa aksi.
Pauzan bilang, berdasarkan temuannya itu mereka meminta Kejati Sultra agar segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Gio Nikel Nusantara dan PT Bumi Nusantara Reseaces.
“Seyogyanya, Kejati Sultra harus segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan hingga penangkapan terhadap pimpinan kedua perusahaan tersebut, pasalnya mereka diduga telah merugikan negara hingga ratusan milyar,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati melalui stafnya, Eki Moh. Hasim menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
“Kasih waktu, pada dasarnya kita akan tuntaskan. Kasus ini bertahap. Kita senang dengan dukungan ini, karena kami akan memberantas dugaan korupsi pertambangan itu,” pungkasnya.
Laporan: Renaldy