P3D Konut Desak Kejati Sultra Periksa Pimpinan Badan Usaha Pelabuhan HDP Dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Antam

Daerah, Konawe Utara132 Dilihat

KONAWE UTARA – Presidium Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara, Jefri mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), memeriksa Badan Usaha Pelabuhan Hadji Dini Perkasa.

Menurut Jefri, tak ada alasan bagi Kejati Sultra untuk tidak memanggil manajemen Badan Usaha Pelabuhan HDP dalam perkara dugaan korupsi PT Antam di Konut.

“Artinya saat aktivitas penambangan di IUP PT Antam, itu para kontraktor menggunakan Jetty PT Sriwijaya Raya untuk keluarkan ore nikel. Nah sementara Jetty itu kami duga kuat dikelolah oleh HDP,” katanya, Sabtu (2/9/2023).

Jefri melihat, jika melihat data yang mencuat kepublik. Maka jumlah 71 tongkang yang keluar melalui Jetty PT Sriwijaya Raya sangatlah besar, apalagi dengan royalti sebesar 1,5 dolar per metrik ton.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

“Artinya ada uang sekitar Rp9,8 miliar yang kami duga berputar di perusahaan tersebut. Kejati Sultra jangan fokus pada 1 Jetty saja, tapi harus masuk di Jetty PT Sriwijaya Raya,” ujarnya.

Jika Kejati Sultra, lanjut Jefri, tidak masuk melakukan pengembangan kasus di Jetty PT Sriwijaya Raya maka kinerja penegak hukum dalam membuka secara terang benderang siapa saja yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi PT Antam patut dipertanyakan.

BACA JUGA :  Usai Cuti Kampanye, Pekan Depan Ruksamin Kembali Aktif Menjadi Bupati Konut

“Kita desak Kejati Sultra membuka seluruh aliran uang yang keluar dalam proses penambangan di IUP PT Antam yang merugikan negara sangat besar,” imbuhnya.

“Di Desa Tapuemea itu ada Jetty PT Sriwijaya Raya yang kami duga kuat dikelolah oleh BUP HDP. Ini wajib diperiksa oleh Kejati Sultra. Jangan cuman fokus di Mandiodo tanpa melihat di sana (Tapuemea red),” lanjutnya.

Sayangnya, hingga saat ini konfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp kepada salah satu pengurus Badan Usaha Pelabuhan Hadji Dini Perkasa belum mendapat balasan.

Redaksi

Komentar