P3D Konut Desak Kejati Periksa PT BSM Dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Antam

Daerah, Konawe Utara199 Dilihat

KONAWE UTARA – Presidium Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara, Jefri mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk segera memeriksa pimpinan PT Bintang Sarana Mineral dalam kasus dugaan korupsi PT Antam.

Kata Jefri, pemeriksaan pimpinan PT BSM dalam dugaan korupsi di PT Antam di Konut adalah perusahaan tersebut diduga kuat sebagai pembeli aktif atau trader dari hasil penambangan di IUP PT Antam.

BACA JUGA :  Usai Cuti Kampanye, Pekan Depan Ruksamin Kembali Aktif Menjadi Bupati Konut

“Dari puluhan kontraktor yang menambang di IUP PT Antam saat itu, PT BSM ini kami duga kuat merupakan salah satu perusahaan yang membeli hasil penambangan,” katanya, Kamis (31/8/2023).

Maka tidak salah jika Kejati Sultra memanggil dan memeriksa pimpinan PT BSM. Pasalnya, pusaran dugaan korupsi PT Antam di Konut diyakini melibatkan banyak pihak.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

“Kuat dugaan korupsi PT Antam di Konut ada banyak pihak yang terlibat, bukan hanya dugaan jual beli dokumen. Tapi pembeli dari hasil penambangan di IUP PT Antam juga wajib diperiksa,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pesan singkat yang dikirimkan awak media ini kepada salah satu penanggung jawab PT BSM, Ferri tidak mendapat respon.

Laporan : Mumun

Komentar