KONAWE UTARA – Badan Usaha Pelabuhan Hadji Dini Perkasa diduga kuat terlibat dalam memfasilitasi keluarnya ore nikel dari IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aliansi Masyarakat Pro Hukum, Musriwan menuturkan, jika dugaan keterlibatan HDP adalah dimana perusahaan tersebut diduga kuat mengelola Jetty PT Sriwijaya Raya di Desa Tapuemea Kecamatan Molawe.
“Jangan fokus di Mandiodo, di Desa Tapuemea itu ada Jetty PT Sriwijaya dan di sana puluhan tongkang yang bermuatan ore nikel yang kami duga berasal dari IUP PT Antam keluar,” katanya, Senin (28/8/2023).
Dugaan itu bukanlah isapan jempol, lanjut Musriwan, pasalnya saat melakukan investigasi ada salah satu warga yang mengungkapkan jika sejak tahun 2021 aktivitas di Jetty PT Sriwijaya Raya diduga telah dikuasai oleh HDP.
“Sejak tahun 2021 aktivitas tersus PT Sriwijaya diduga dikuasai oleh perusahaan ini dengan cara memasang tanda pemberitahuan penguasaan bertuliskan Badan Usaha Pelabuhan Hadji Dini Perkasa,” ujarnya.
Dari dasar tersebut, perusahaan yang melakukan penambangan ore nikel di IUP PT Antam melakukan koordinasi penggunaan Jetty PT Sriwijaya Raya melalui pengelolaan PT HDP.
“Iuran royati sebesar 1.5 dolar per metrik ton,” ucapnya.
Tak sampai disitu, tambah Musriwan, berdasarkan data yang dikantonginya pengelola pelabuhan diduga memfasilitasi keluarnya ore nikel sebanyak 71 tongkang atau 471.325 metrik ton sepanjang periode 2021.
“Jika dikalikan iuaran royalti maka totalnya itu sebanyak 706.987 dolar atau Rp.9.897.825.000 pada kurs 1$-14.000,” bebernya.
“Kami menduga kuat PT HDP dalam pusaran keterlibatan korupsi berjamaah di wilayah penambangan PT Antam,” lanjutnya.
Sementara itu, awak media ini mencoba mengkonfirmasi salah satu pengelola Badan Usaha Pelabuhan HDP melalui pesan singkat WhatsApp namun tidak mendapat respon padahal pesan tersebut masuk ditandai dengan centang dua.
Laporan : Mumun
Komentar