KENDARI – Puluhan mobil truk pengangkut ore nikel menggunakan Jalan Nasional, Provinsi hingga Kota Kendari. Biasanya truk pengangkut nikel tersebut berjalan rombongan 3 hingga 5 mobil, sekitar pukul 02.30 Wita.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, ore nikel diduga berasal dari lokasi pertambangan PT Modern Cahaya Makmur (PT MCM) yang berada di Kabupaten Konawe dengan tujuan Jetty PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS) di Kecamatan Nambo.
Sebelumnya pada Kamis (24/08), Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemalangan terhadap puluhan mobil truk pengangkut ore nikel di Jalan Z.A Sugianto atau Perempatan Rumah Sakit Abunawas Kota Kendari.
Ketua Umum IMALAK Sultr, Ali Sabarno, menyebut penahanan itu dilakukan karena bentuk kekecewaan atas dugaan pelanggaran syarat penggunaan jalan di dalam kota. Selain itu, Ali Sabarno memberikan himbauan kepada sopir yang mengangkut ore nikel.
“Semalam itu sampai pukul 03.20 Wita dini hari, kami melakukan penahanan dan itu hanya himbauan kepada para supir truk agar besok tidak lagi melakukan aktivitas hauling,” ujar Ali.
Ali bilang, banyaknya pelanggaran yang dilakukan, baik bicara izin lintas atau penggunaan jalan umum, over kapasitas muatan, tidak melalui jembatan timbang, dan masih banyak lagi jika harus diuraikan satu per satu. Menurut hasil temuannya, Ali Sabarno membeberkan bahwa sopir truk tidak mengantongi izin melintas.
“Sopir truk harus mengantongi surat izin lintas dari balai jalan nasional tapi ini kami menduga kuat tidak mengantongi izin lintas notanya pun diduga tidak ada yang bertanda tangan untuk mengetahui aktivitas pengangkutan ore nikel,”Tuturnya.
Sementara itu, salah seorang sopir truk pengangkut ore nikel yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa ore nikel yang diangkutnya berasal Kabupaten Konawe yaitu milik PT MCM. Dia bilang aktivitas hauling dilakukan setiap hari mulai pukul 16.00 hingga 04.00 Wita.
“Jam 4 sore mobil sudah mulai mengisi, tapi dilepas (diberangkatkan) nanti jam 10 malam,” katanya.
Sopir itu mengungkapkan dalam waktu 1 malam sekitar kurang lebih 50 mobil truk dipakai untuk hauling, dia menyebut dirinya dikontrak per retase oleh pihak perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media tidak direspon oleh Dinas Perhubungan Kota Kendari maupun Provinsi Sulawesi Tenggara.
Laporan: Renaldy
Komentar