KENDARI – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra), memberhentikan terhadap puluhan mobil truk pengangkut ore nikel di Jalan Z.A Sugianto atau perempatan Rumah Sakit Abunawas Kota Kendari, pada Kamis (24/08/2023).
Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali sabarno mengatakan, penahanan itu dilakukan lantaran bentuk kekecewaannya atas dugaan pelanggaran syarat penggunaan jalan di dalam kota.
Menurutnya hal tersebut tidak boleh dibiarkan, sehingga ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghentikan aktivitas hauling ore nikel.
“Yang menjadi tuntutan kami APH harus segera menghentikan aktivitas hauling ore nikel yang melintasi jalan nasional, provinsi dan jalan kota Kendari ,” tegas Ali.
Ali Sabarno mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penahanan serta menghimbau kepada supir yang mengangkut ore nikel.
“Semalam itu sampai pukul 03.20 Wita dini hari, kami melakukan penahanan dan itu hanya himbauan kepada para supir truk agar besok tidak lagi melakukan aktivitas hauling,” ujar Ali.
“Banyaknya pelanggaran yang dilakukan, baik bicara izin lintas atau penggunaan jalan umum, over kapasitas muatan, tidak melalui jembatan timbang, dan masih banyak lagi jika kita harus mengurai satu per satu,” sambung Ali.
Menurut hasil temuannya, Ali Sabarno membeberkan bahwa sopir truk tidak mengantongi izin melintas.
“Sopir truk harus mengantongi surat izin lintas dari balai jalan nasional tapi ini kami menduga kuat tidak mengantongi izin lintas notanya pun diduga tidak ada yang bertanda tangan untuk mengetahui aktivitas pengangkutan ore nikel,”Tuturnya.
Olehnya itu, IMALAK meminta Ditlantas Polda Sultra dan Dinas Perhubungan untuk segera menindak para pengangkut ore nikel yang melintasi wilayah hukum mereka yang melebihi kapasitas.
“Kami minta instansi-instansi terkait untuk segera mengehentikan aktivitas tersebut,” imbuhnya.
Kata Ali, sebaiknya pihak perusahaan harus memperlihatkan dokumen izin lintas atau penggunaan jalan umum untuk kepentingan hauling ore nikel yang diduga ada beberapa point yang dilanggar.
“Kami menduga aktivitas hauling ore nikel melanggar syarat dan ketentuan mengenai izin lintas, dinas atau instansi terkait kemana? kami meminta aktivitas ini dihentikan sementara sampai perusahaan memperlihatkan dan mengindahkan syarat yang dijalankan oleh balai jalan nasional,” ucap Ali.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Laporan: Renaldy