Mencari Dalang Dibalik Aktivitas Penambangan Ilegal di Eks IUP PT EKU II

Daerah, Konawe Utara263 Dilihat

BAGIAN 1

KONAWE UTARA – Beberapa hari terakhir ini santer beredar informasi jika ada aktivitas pemuatan ore nikel yang berasal dari stok file eks IUP PT Elit Kharisma Utama II, menggunakan Jetty Masyarakat di Desa Morombo Kecamatan Lasolo, Konawe Utara.

Padahal, jika merujuk pada peraturan yang ada seharusnya lahan eks IUP PT EKU II dalam status quo dan tidak diperbolehkan ada aktivitas penambangan. Lantas, siapa yang sedang menggarap hasil bumi tersebut?

Mantan Manajemen eks PT EKU II, Raden yang dikonfirmasi dengan sangat tegas mengatakan, jika dirinya tidak mengetahui siapa dalang dibalik pengerukan ore nikel di IUP yang berstatus quo itu.

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

“PT EKU II bukan kita. Itu sudah lama berhenti. Bukan lagi PT EKU II yang kerja,” kata Raden saat dihubungi, Senin (21/8/2023).

Bahkan Raden mengatakan, jika ada aktivitas penambangan di eks IUP PT EKU II maka itu dilakukan bukan dari orang PT EKU II yang asli.

“Setau saya orang PT EKU yang asli nda ada, karena nda berani,” ujarnya.

Dirinya bahkan lantang mengatakan, jika aktivitas resmi di eks IUP PT EKU II sudah lama berhenti sejak adanya surat pemberhentian penolakan RKAB.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Kalau kita sudah lama, sudah sekitar satu tahun lebih. Sejak itu hari adanya surat pemberhentian penolakan RKAB, tidak adami kegiatan. Semua personilnya dulu sudah bubar,” terangnya.

“Yang jelasnya orangnya PT EKU II nda ada yang berani, kecuali orang yang mengatasnamakan EKU II. Tapi kalau anggota tetap kita tidak ada,” sambungnya.

Dirinya sangat menyangkan jika ada aktivitas penambangan di wilayah eks IUP PT EKU II.

“Memang kalau kita lewat itu ada aktivitas. Tapi kalau orangnya kita nda ada yang berani,” ucapnya.

Bagian 1

Laporan : Mumun

 

Komentar