Suarakan Dugaan Gratifikasi Perekrutan PPPK, Kadis Pendidikan Butur Laporkan Ridwan Bonto ke Polisi

Buton Utara, Daerah109 Dilihat

BUTON UTARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial KS melaporkan Ridwan Bonto ke Kepolisian Resort (Polres) setempat atas dugaan pencemaran nama baik.

Ridwan Bonto yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengatakan, jika dirinya tak gentar dilaporkan ke Polres Butur.

Menurut Ridwan Bonto, pihaknya telah menerima surat panggilan dari Polres Butur tertanggal 18 Agustus 2023 perihal permintaan keterangan dari Polres Buton Utara dengan No.Pol B/234/Vlll/2023/Satreskrim.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

“Surat permintaan keterangan tersebut melalui pelaporan pengaduan KS tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tertanggal 20 Juli 2023,” katanya kepada awak media ini, Jumat (18/8/2023).

Soal pencemaran nama baik yang dimaksud oleh pelapor, lanjut Ridwan Bonto, sangat tidak berdasar dan sedang mengada- ngada.

“Saya sudah dikabari oleh KS lewat via WhatsAp soal keinginannya untuk melaporkan saya ke pihak Polres Buton Utara,” ujarnya.

Alasan pelapor adalah adanya rekaman percakapan salah satu anggota DPR Butur yang menjurus pada dugaan gratifikasi perekrutan PPPK yang diduga melibatkan sang pelapor.

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

“Saya akan hadiri panggilan pihak Polres Butur terkait tuduhan saudara KS yang merasa telah dicemarkan nama baiknya. Kami juga sudah masukan pemberitahuan aksi terkait tindak lanjut dugaan gratifikasi yang telah dilaporkan masyarakat. Ini sangat penting mengingat korupsi merupakan musuh kita bersama,” terangnya.

Laporan : Safrudin Darma

Komentar