KENDARI – Kasus dugaan pelaku penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di perusahaan PT Panca Logam Makmur (PT PLM) sedang dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku berinisial A. Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam kasus itu terduga pelaku mengaku jika di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan perusahaan PT PLM dirinya mendapat bekingan dari oknum Polres Bombana. Namun pengakuan awal pelaku berbeda dengan hasil interogasi saat di polisi.
Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Rico Fernanda memastikan bahwa tak ada oknum Polisi yang terlibat membackup penyuplai solar subsidi di PLM Kabupaten Bombana.
“Dalam kasus ini sesuai hasil interogasi kami terhadap pelaku tidak ada oknum polisi yang terlibat”, kata Kompol Rico Fernanda kepada media ini, Senin (7/8/2023).
Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pihaknya telah menerima barang bukti 24 jerigen solar yang dimuat di mobil pickup dan seorang pelaku yang diserahkan oleh Intel Korem 143/HO pada Sabtu sore 5 Agustus 2023 sekitar pukul 16.30 Wita. Saat ini juga kemudian pelaku ditahan di rutan Polda Sultra dan barang buktinya juga telah diamankan.
“Yang kami terima dari rekan kita TNI yakni satu orang pelaku dan barang bukti berupa 24 jerigen yang masing-masing berisi 35 liter, dan tidak ada oknum polisi yang terlibat,” terang Kompol Rico.
Kompol Rico Fernanda menegaskan, bahwa jika ada oknum polisi yang betul-betul terlibat dalam kasus penyelundupan BBM bersubsidi maka akan diberikan tindakan tegas.
“Kalau ada oknum polisi yang terlibat pasti kita tindak, tapi kan kita sudah periksa pelakunya bahwa dia kerja sendiri. Tidak ada oknum polisi ikut terlibat ataupun backup kegiatannya”, tegasnya.
Selain itu pihaknya sementara melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya.
“Ada pihak yang telah kami surati dan akan kami mintai keterangan, terkait dugaan keterlibatannya, baik itu penadah dan pihak perusahaan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Sabtu 5 Agustus Tim Intel Korem 143/HO berhasil menangkap seorang penyuplai BBM subsidi jenis solar yang hendak di bawah ke PT PLM. Dalam penangkapan itu, Intel Korem 143/HO mengamankan 24 jerigen solar masing-masing berisi 35 liter. Selanjutnya, barang bukti tersebut beserta satu pelaku diserahkan ke Polda Sultra.
Laporan: Renaldy