Wanara Sultra Tagih Janji Gubernur Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale

Kendari, Metro117 Dilihat

KENDARI – Wanara Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) menagih janji Gubernur, Ali Mazi terkait penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Rabu (27/07/2023).

Ketua Umum Wanara Sultra, Ripaldi Rusdi berharap agar Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk tetap konsisten dan komitmen menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale.

“Saya ingat betul alasan Pak Gubernur menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale. Dengan lantang Pak Gubernur sampaikan waktu itu. Kita kok yang punya pemilik disitu, (tetapi) kita menjadi penjaga kebun dan penonton,” ungkap Ripaldi Rusdi ketua Wanara Sultra menirukan penegasan Gubernur Ali Mazi.

Ketua KNPI Kabupaten Kolaka itu menjelaskan, selain alasan Gubernur menolak perpanjangan kontrak, PT Vale juga dianggap minim kontribusi terhadap daerah dan masyarakat.

“Kontribusi PT Vale Indonesia selama berinvestasi sangat minim terutama untuk pembangunan daerah dan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ripaldi Rusdi.

Ripaldi sapaan akrabnya menegaskan, akan menyurat ke Gubernur Sultra untuk meminta audiensi terkait PT Vale. Namun ia juga meyakini bahwa orang nomor satu di Bumi Anoa itu akan komitmen dengan sikap dan pernyataanya.

“Dalam Waktu dekat kami akan menyurat ke Gubernur Sultra untuk melakukan audiensi meminta rekomendasi beliau untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri ESDMI RI soal penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale menjadi IUP Khusus,” tegasnya.

Ripaldi berjanji akan terus mengawal penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia. “Kami akan kawal betul agar PT Vale tidak diperpanjang izinya,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan awak media sudah mencoba mengonfirmasi salah satu pihak PT Vale, tetapi enggan ditanggapi dan pesan WhatsApp yang dikirimkan hanya dibaca saja.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Kamis, 8 September 2022 lalu bertempat diruang rapat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam RDP itu dihadiri oleh Sekertaris Jendral dan Plh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM RI, Panitia Kerja PT Vale, Anggota Komisi VII DPR RI dan turut dihadiri tiga Gubernur yakni Gubernur Sultra, Sulsel dan Sulteng. Dimana masing-masing Gubernur menyatakan sikap menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia menjadi IUPK.

Laporan: Renaldy

Komentar