Reses di Kecamatan Lasolo, Ketua DPRD Minta Bupati Konut BPJS Ketenagakerjakan Anggota BPD

Daerah, Konawe Utara83 Dilihat

KONAWE UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar menggelar reses di Kecamatan Lasolo pada Selasa (25/7/2023), bertempat di aula kantor kecamatan setempat.

Reses yang dilakukan oleh Ketua DPRD, Ikbar adalah bagian dari tanggungjawab untuk menyapa masyarakat di daerah pemilihannya sekaligus menyerap aspirasi warga sekitar.

Dalam reses tersebut, Ketua DPRD Konut, Ikbar meminta pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Ruksamin untuk dapat mengikutsertakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Saya selaku Ketua DPRD Konut meminta kepada Bupati Konut agar BPD juga diikutsertakan dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ikbar.

Politisi asal PBB itu menuturkan, BPD dan kepala desa maupun aparat desa memiliki tanggungjawab yang sama yakni melayani masyarakat. Sehingga dalam hal jaminan sosial perlu mendapat perlakuan yang sama.

BACA JUGA :  Usai Cuti Kampanye, Pekan Depan Ruksamin Kembali Aktif Menjadi Bupati Konut

“Jangan hanya aparat Desa saja yang di tanggung BPJS Ketenagakerjaan. Tapi Ketua dan Anggota BPD juga perlu, karena punya tanggungjawab yang sama dalam mengemban amanah masyarakat di Desa,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam reses yang digelar dihadiri oleh selururh kepala desa, anggota BPD dan aparat desa se Kecamatan Lasolo.

Redaksi

Komentar