JAKARTA – Central Institut Anti (CIA) Korupsi Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberitahuan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial AL.
Ketua Umum CIA Korupsi Indonesia, Pandi Bastian mengatakan pihaknya melaporkan kasus Tipikor Sekda Sultra pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sultra.
“Jadi kami laporkan dugaan Tipikor sekda Sultra saat dirinya menjabat sebagai Kadis Pendidikan,” kata Pandi Bastian.
Aksan Setiawan selaku Sekretaris menyampaikan bahwa kasus dugaan Tipikor Sekda Sultra sudah pernah berapa kali dilaporkan bahkan dibarengi dengan aksi demonstrasi.
“Ini bukan pertama kali kami laporkan, sejak di daerah kami telah mengadvokasi hal tersebut, akan tetapi hasilnya nihil, jadi kami teruskan dan presur ke KPK RI,” ungkapnya.
Aksan menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sekda Sultra saat dirinya menjabat sebagai Kadis Pendidikan berupa pengadaan Tandon atau Tower Cuci tangan untuk SMA, SMK, SLB se Sultra pada masa pandemik Covid-19 Tahun 2020.
“Kasus dugaan Tipikor ini terjadi pada tahun 2020, saat AL menjabat sebagai Kadis Pendidikan Sultra, adanya dugaan Mark Up anggaran dan jumlah Tandon atau Tower yang tidak sesuai hingga menelan anggaran milliaran rupiah,” jelas Aksan.
Terakhir Aksan menyampaikan akan melakukan aksi berjilid-jilid di KPK RI jika laporannya sudah rampung dan akan diserahkan pada KPK RI saat aksi berikutnya.
Laporan: Renaldy