Site icon KonasaraNews.com

DPRD Muna Terima LKPJ Pemkab Tahun Anggaran 2022

Ketgam: Penyerahan LKPJ Pemkab Muna ke DPRD dalam rapat paripurna. Foto: Erwino.

MUNA – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Muna tahun 2022 pada Selasa, 20/06/2023. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta, seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dan 17 anggota DPRD.

Bupati Muna, LM Rusman Emba melalui wakilnya, Bachrun Labuta mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan amanah konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh setiap daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemda Muna kepada DPRD yang memuat hasil urusan pemerintahan menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemda selama setahun anggaran,” ujar Bachrun dalam sambutannya.

Selanjutnya, kata dia, LKPJ Bupati diserahkan kepada DPRD untuk dibahas guna memperoleh rekomendasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran berikutnya.

“Hal ini dilakukan sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah,” imbuhnya.

Wakil Bupati juga menyebutkan, penyampaian LPKJ sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam urusan pemerintahan sebagai mana diatur dalam peraturan perundangan – undangan.

“Kemudian LKPJ ini disusun sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai penjabaran undang-undang nomor 23 tahun 2014,” timpalnya.

“Kami persilakan kepada Anggota DPRD Muna untuk membahas LKPJ tersebut dirapat Komisi maupun rapat gabungan Komisi sebagai pedoman penyusunan rencana strategis berikutnya bagi Pemerintah Daerah di tahun berikutnya,” tutupnya.

 

Laporan: Erwino

Exit mobile version