Belum Bayar Ganti Rugi, Warga Desa Muara Lapao-Pao Tutup Jetty PT CNI

Peristiwa170 Dilihat

KOLAKA – Ratusan warga Desa Muara Lapao-Pao, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menutup Terminal Khusus (Tersus) atau Jetty PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI), pada Kamis (16/6/2023).

Berdasarkan video yang diterima media ini, penutupan Jetty milik salah satu perusahaan tambang terbesar di Bumi Anoa itu ditenggarai soal ganti rugi dampak dari aktivitas tambang PT CNI.

“Keluar, keluar dari kampung kami,” teriak masyarakat sembari memotong tali towing kapal tongkang yang tengah sandar di Jetty.

Elis, salah satu warga Muara Lapao-pao (Babarina) menjelaskan tuntutan masyarakat terdampak aktivitas PT CNI sejak 2017 yang telah merusak sekitar 400 hektar tambak warga dengan nilai tunggakan sekitar Rp 1,3 miliar ditambah satu alat berat excavator.

“Tunggakan senilai 1,3 plus eksa sejak 2017 yang belum diselesaikan perusahaan terdapat sekitar 400 hektar tambak yang terdampak,” ungkap Elis.

Selain itu, mereka juga menuntut ganti rugi lahan warga akibat jebolnya tanggul penahan air perusahaan.

“Kejadian kemarin terjadi luapan banjir 2 kali tanggul jebol yang terdampak pada warga,” katanya.

Massa akan tetap menutup dan memberhentikan seluruh aktivitas pertambangan di Muara Desa Lapao-pao hingga tuntutan mereka dipenuhi pihak perusahaan.

“Penutupan akan dilakukan tidak ada batas waktu, hingga ada solusi kami akan duduki ini pelabuhan jeti,” ucapnya.

Masyarakat Desa Muara Lapao-pao juga meminta agar pihak perusahaan memberikan kompensasi terhadap tersus dari penerapan peraturan pungutan pendapatan asli (PAD) desa khusus tambat labuh.

“Belum ada sampai hari ini, aksi sebelumnya di kantor eksternal, belum ada jawaban kami akan duduki ini pelabuhan jeti sampai ada solusi,” katanya.

Laporan : Renaldy

Komentar