Minta Maaf Usai Bubarkan Massa Dengan Gas Air Mata di Area Kampus UHO, Kapolresta Kendari : Sudah Sesuai SOP

Hukum77 Dilihat

KENDARI – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman meminta maaf kepada pihak Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Selasa (13/6).

Permintaan maaf itu disampaikan Kapolresta atas upaya pembubaran massa demonstrasi menggunakan gas air mata di Jalan Hea Mokodompit, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu atau tepatnya di depan kampus UHO Kendari.

“Saya Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman selaku pemimpin pengendali massa kemarin kepada yang terhormat Prof Zamrun Firihu Rektor UHO kemudian kepada keluarga besar BEM UHO terutama kepada adinda Presma UHO saya mengucapkan permohonan maaf apabila kami dalam melakukan upaya pembubaran massa menggangu aktivitas perkuliahan kampus,” ucap Kombes Pol Eka kepada awak media, Selasa (13/6).

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Eka mengungkapkan, bahwa hal itu menjadi evaluasi bagi pihaknya dalam menertibkan massa aksi.

“Sekali lagi kami mohon maaf ini menjadi koreksi bagi kami untuk menganalisa kedepan untuk berupaya tidak menggangu perkuliahan yang ada di Kampus UHO,” ungkap Eka.

Kendati demikian, Mantan Dirnarkoba Polda Sultra ini menjelaskan, bahwa upaya meredamkan massa yang telah anarkis tersebut sudah berjalan sesuai SOP karena massa aksi menggangu ketertiban umum.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Kami melakukan upaya pembubaran sesuai dengan SOP, intinya tindakan kami untuk memberikan kepastian hukum dan ketertiban serta kenyamanan di Kota Kendari,” jelas Eka.

Polisi berpangkat tiga bunga melati emas ini menuturkan, demo tersebut merupakan buntut dari pengusutan kasus dugaan penghinaan suku Muna yang viral di media sosial.

“Situasi kemarin merupakan puncak dari adanya aksi-aksi yang berkaitan dengan penghinaan salah satu suku,” tutur Kapolresta Kendari.

Komentar