Site icon KonasaraNews.com

DPRD Muna Minta Polemik PSU Pilkades Dituntaskan

Ketgam: Ketua Komisi I DPRD Muna, Iskandar (kiri) dan wakilnya, Muhammad Iksanuddin Makmun. Foto: ist.

MUNA – Polemik PSU di Desa Parigi dan Desa Wawesa sampai saat ini belum tuntas. Gejolak tersebut sampai memicu pemblokiran antor Desa. Akibat dari itu, pelaksanaan administrasi di Desa masih belum berjalan efektif.

Karena konstalasi yang terjadi dilapangan, sehingga, DPRD Muna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas terkait. Dalam rapat, Ketua Komisi I, Iskandar mengingatkan Kepala DPMD yang baru dilantik, untuk secepatnya menyelesaikan persoalan ini.

“Surat dari bina pemerintahan desa sudah selesai. Persoalan Pilkades ini harus cepat diselesaikan,” kata Iskandar.

Sementara itu, Kadis DPMD Muna, Fajaruddin Wunanto berjanji akan menuntaskan seluruh persoalan itu. Olehnya, ia meminta tenggang waktu  untuk kembali berkonsultasi di Kementerian Desa, mengingat dirinya baru dilantik menjadi kadis DPMD.

“Saya akan pelajari dulu masalah ini, dan secepatnya akan kita tuntaskan. Jadi beri saya waktu,” tukasnya.

Sebelumnya, balai Desa Wawesa yang sempat disegel kurang lebih dari sebulan dibuka paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (29/5/2025).

Pembukaan segel tersebut sempat menuai protes keras dari sebagian warga yang berharap bisa mendapat Keadilan tentang polemik PSU.

Laporan: Erwino

Exit mobile version