DPRD Sepakati Aset yang Dihibahkan ke Polres dan KPU Muna

Daerah, Muna106 Dilihat

MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna telah menyetujui beberapa aset Pemda Muna yang akan di hibahkan kepada KPU dan Polres Muna. Aset tersebut terdiri dari sebidang tanah dan bangunan gudang.

Sekretariat Dewan, La Kore mengatakan, Persetujuan disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Muna dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Penyerahan Hibah Aset Pemda muna.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

“Yang dihibahkan berupa bangunan gedung dan lapangan untuk latihan menembak,” ujarnya.

Mantan kadis Sosial itu menyebutkan pemberian aset Pemda Muna diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Muna, Bahrun Labuta di ruang rapat paripurna. Ia juga berharap aset tersebut di manfaatkan dengan sebaik baiknya.

BACA JUGA :  Usai Cuti Kampanye, Pekan Depan Ruksamin Kembali Aktif Menjadi Bupati Konut

“Penyerahan aset sudah disetujui dan diterima oleh KPU dan Polres Muna.” pungkasnya.

Laporan: Erwino

Komentar