DPRD Sepakati Aset yang Dihibahkan ke Polres dan KPU Muna

Daerah, Muna117 Dilihat

MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna telah menyetujui beberapa aset Pemda Muna yang akan di hibahkan kepada KPU dan Polres Muna. Aset tersebut terdiri dari sebidang tanah dan bangunan gudang.

Sekretariat Dewan, La Kore mengatakan, Persetujuan disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Muna dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Penyerahan Hibah Aset Pemda muna.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

“Yang dihibahkan berupa bangunan gedung dan lapangan untuk latihan menembak,” ujarnya.

Mantan kadis Sosial itu menyebutkan pemberian aset Pemda Muna diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Muna, Bahrun Labuta di ruang rapat paripurna. Ia juga berharap aset tersebut di manfaatkan dengan sebaik baiknya.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Penyerahan aset sudah disetujui dan diterima oleh KPU dan Polres Muna.” pungkasnya.

Laporan: Erwino

Komentar