MUNA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, mendapat menghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).
Penyerahan penghargaan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Hidayat bersama tim dan LBH Pekham Muna.
Hidayat menyampaikan, pemberian penghargaan tersebut berdasarkan hasil dari monitoring berkala yang dilakukan oleh pihak Kemenkumham, berdasarkan peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012. Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Pemberian penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang kami berikan kepada lembaga kontrol berdasarkan hasil monitoring kami secara berkala,”ucap Dr Hidayat.
Sementara itu wakil Ketua DPRD Muna, Natsir Ido, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, atas pemberian penghargaan tersebut.
“Saya mewakili ketua DPR sekaligus seluruh Anggota DPRD Muna beserta seluruh Pegawai dan Staf sekretariat yang ada di DPR Muna ini mengucapkan banyak terima kasih, semoga hasil monitoring selanjutnya, DPRD Muna masih bisa mendapatkan penghargaan seperti ini,” tutup Politisi Golkar itu.
Laporan: Erwino