Sempat Melawan, Rumah Direktur PT KKP Digeledah Jaksa

Hukum177 Dilihat

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) hendak menggeledah kediaman Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) Andi Adriansyah di perumahan Diamond Alfa, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (5/6) malam.

Upaya penggeledahan tersebut dilakukan atas dugaan penambangan ilegal.

Di mana pengusutan kasus tambang ilegal ini, mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07/P.3/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 yang di perbaharui dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07a/P.3/Fd.1/02/2023 tanggal 14 Februari 2023.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Berdasarkan pantauan media ini, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra tiba di kediaman Direktur KKP pukul 17.40 Wita.

Saat berupaya melakukan penggeledahan sekitar pukul 18.40 Wita, nampak Tim Kejati Sultra kewalahan karena bersitegang dengan pemilik rumah.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Meski demikian, Tim Kejati Sultra tetap melakukan penggeledahan.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Kejati Sultra tengah melakukan pemeriksaan beberapa dokumen dalam rumah Direktur PT KKP.

Laporan : Hardiyanto

Komentar