KENDARI – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulewesi Tenggara (Sultra) menggeledah kantor PT Antam UBPN Konawe Utara (Konut) pada Senin (5/6/23).
Selain kantor PT Antam yang berada di jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Tim juga memeriksa dua lokasi yaitu di Citra Land Kendari dan sebuah rumah pribadi di Jalan Wayong, Kelurahan Tobuuha, Puuwatu.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pertambangan.
Terlihat Tim Kejati dan Kejari Kendari serta aparat kepolisian tengah memeriksa dokumen yang berada di dalam kantor tersebut.
Laporan : Renaldy