KONAWE UTARA – Sembilan Jetty atau Terminal Khusus (Tersus) di Blok Marombo Kabupaten Konawe Utara (Konut) diduga diberhentikan oleh oknum TNI dari Angkatan Darat (AD).
Dari sembilan Jetty yang dihentikan, diantaranya, Jetty Bosowa, UBP, Bososi, dan Apolo. Padahal, Jetty tersebut telah mengantongi izin penggunaan tersus dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Ketua DPW Ormas Lembaga Sarano Tolaki (LST) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aguslan angkat bicara.
Menurutnya, pemberhentian tersebut diduga atas dasar perintah Danrem 143 HO Kendari dan Dandim 1430 Konut.
“Dugaan kami Danrem dan Dandim perintahkan anak buahnya untuk menutup Jetty yang tidak mau menyetor uang kordinasi,” kata Aguslan.
Atas dasar apa TNI sampai sejauh ini bertindak? Adakah undang-Undang yg mengatur tentang TNI berhak menghentikan sepihak aktivitas di Jetty yang resmi,” tanya Aguslan.
Olehnya itu, ia sangat menyangkan tindakan seperti ini. padahal kata dia, Jetty yang ditutup tersebut sudah mengantongi izin resmi dari Kementerian Perhubungan.
“Kenapa tiba-tiba diberhentikan sepihak oleh aparat TNI dengan alasan yang tidak jelas,” ucapnya.
Aguslan mengungkapkan, sebelumnya pemberhentian ini ia sudah tanyakan kepada Danrem, Dandim dan Pasi Intel Korem 143 HO Kendari. Namun dijawab dari sembilan Jetty yang ditutup dilarang dulu untuk melakukan aktovitas.
“Ada apa ini? jika pemilik Jetty melakukan kesalahan yang berhak menghentikan aktivitasnya adlah Syahbandar dan Angkatan Laut. Bukan TNI,” tegas Aguslan.
“Saya selaku Ketua DPW Ormas LST Sultra mengutuk keras atas tindakan sewenang-wenang yg dilakukan oleh Danrem dan Dandim Konut,” imbuhnya.
Terakhir, Aguslan meminta kepada Panglima TNI dan Kasad untuk mencopot Danrem 143 HO Kendari dan Dandim 1430 Konut.
“Ini sangat memalukan bagi institusi TNI. Saya tegaskan kami dari LST akan menggelar aksi besar-besaran atas kejadian ini, jika perlu kami akan ke jakarta berdemo di depan Kantor Mabes TNI AD dan Istana Presiden,” pungkasnya.
Laporan : Renaldy