Kejati Sultra Edukasi Pelajar SMA Negeri 11 Kendari Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Kendari, Metro131 Dilihat

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 11 Kendari, Selasa (9/5/2023) pagi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Sultra Dody, juga selaku narasumber memaparkan tugas, fungsi kejaksaan dan terkait undang-undang narkotika serta undang-undang ITE.

Kasi penkum juga menyampaikan bahaya menggunakan media sosial menurut undang-undang nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016.

BACA JUGA :  DPW Pekat IB Sultra Endus Dugaan Penyalahgunaan Aliran Dana Alokasi dan Operasional Tahun 2024

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut dimaksudkan supaya para siswa mengetahui, paham dan mengerti mengenai hukum dan diharapkan bisa menjaga diri sendiri dan keluarga dari masalah hukum. Sesuai dengan motto Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” kata Dody dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/5).

BACA JUGA :  DPRD Sultra Gelar RDP, Inspektur Tambang Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT TBS

Usai menyampaikan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Para pelajar SMA Negeri 11 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber karena diberi cinderamata.

Kegiatan diikuti 50 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Kendari beserta guru-guru.

Laporan : Hardiyanto

Komentar