SPBU Laangke di Butur Diduga Lakukan Pengisian BBM Subsidi Menggunakan Jergen di Malam Hari

Buton Utara, Daerah157 Dilihat

BUTON UTARA – Aksi pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jergen pada malam hari diduga terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Desa Laangke Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dugaan tersebut dikemukakan oleh Ketua Sultra Police Watch, Mawan. Kata dia, aksi pengisian BBM menggunakan jergen harusnya mendapat atensi penanganan dari pihak Kepolisian.

Menurut Mawan, ancaman terhadap para pelaku dugaan penyelewengan dan penimbunan BBM bersubsidi diatur pada Pasal 55 Undang – Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi bakalan memberatkan para oknum pemain BBM bersubsidi tersebut.

“Akan tetapi, para pelaku tetap saja berbuat, dikarenakan sesuai hasil investigasi saya dilapangan menemukan bahwa para pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) tersebut ada dugaan bekingan dari aparat penegak hukum (APH),” katanya, Senin (1/5/2023).

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

Mawan melihat, pelaku penimbun BBM tersebut berani melakukan hal tersebut. Dia mencontohkan yang terjadi di SPBU Desa Laangke, Kecamatan Kulisusu tepatnya pada hari Minggu malam tanggal 30 April 2023.

“Kami memergoki salah seorang penimbun BBM jenis solar dan bensin. Setelah kami mewawancarai terduga oknum tersebut dan kami melakukan video, oknum tersebut mengatakan bahwa ada bekingan dari aparat penegak hukum wilayah Polres Kabupaten Buton Utara,” katanya.

“Dengan demikian saya secara pribadi maupun kelembagaan mendesak Bapak Kapolres Buton Utara untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum. Jika tidak secepanya diberikan sanksi kepada oknum tersebut, maka kami akan melaporkan kasus ini kejenjang yang lebih tinggi yakni melaporkan kasus ini ke Bidpropam Polda Sultra, Bidpropam Mabes Polri dan Bapak Kapolri dalam waktu dekat ini,” tambah Mawan.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

Selain itu, Mawan mendesak pihak DPRD Kabupaten Buton Utara untuk mengambil langkah sigap dengan melakukan sidak khusus ke SPBU Desa Laangke.

“Jika tidak akan sangat merugikan masyarakat kabupaten Buton Utara, karena kalau sudah pukul 08:00 Wita BBM SPBU Desa Laangke sudah habis,” terangnya.

Laporan : Safrudin Darma

Komentar