KONAWE UTARA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan pemeriksaan fisik di Kabupaten Konawe Utara hingga 19 April 2023.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Adonan mengatakan, jika segala sesuatu yang dibutuhkan untuk menunjang proses pemeriksaan telah siap.
“Sejak bulan lalu waktu pemeriksaan pendahuluan kita sudah siap. Apalagi setelah diserahkannya LKPD kemarin menandakan Pemda sudah siap,” katanya, Rabu (29/3/2023).
Untuk itu, dirinya memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe Utara telah siap menyambut pemeriksaan dari tim BPK.
“Inza Allah, kita optimis WTP enam tahun kita pertahankan,” yakinnya.
Laporan : Mumun