Mantan Walikota Kendari Jalani Pemeriksaan Kedua di Kejati Sultra

Hukum126 Dilihat

KENDARI – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kembali menjalani pemeriksaan kedua atas kasus dugaan tindak pidana suap izin PT Midi Utama Indonesia (MUI) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/3/2023).

Berdasarkan pantauan media ini, Sulkarnain Kadir tiba di Kantor Kejati Sultra bersama kuasa hukumnya Muhamad Ridwan Zainal sekitar pukul 09.30 Wita menggunakan mobil Pajero Sport putih dengan nomor polisi DT 1914 LF.

BACA JUGA :  Diduga Cemari Laut, Tongkang Yang Karam di Konservasi TWAL Labengki Diadukan ke Polda Sultra

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Sulkarnain Kadir merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi.

“Ini masih lanjutan pemeriksaan awal,” kata Dody, Senin (27/3/2023).

Hingga saat ini proses pemeriksaan salah satu kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sultra ini masih berlanjut di ruangan penyidik Kejati Sultra.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Sebelumnya, Sulkarnain Kadir diperiksa pertama kali pada tanggal 16 Maret 2023 sebagai saksi dalam kasus gratifikasi atau suap oleh PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Laporan Hardiyanto

Komentar