Site icon KonasaraNews.com

Narapida Lapas Kelas II A Kendari Nyaris Selundupkan Sabu

Ketgam : Lapas Kelas II A Kendari gagalkan upaya penyelundupan Narkotika, Jumat (24/3/2023). Foto : Istimewa

KENDARI – Narapida tamping kebersihan atau yang telah dipercaya untuk melakukan pemeliharaan kantor Lapas Kelas II A Kendari inisial P nyaris menyelundupkan narkotika jenis sabu, pada Jumat (24/3/2023) pagi.

Upaya penyelundupan ini digagalkan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II A Kendari.

Kalapas Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus menjelaskan, kejadian berawal ketika P diperintahkan oleh seorang narapidana kasus narkoba inisial H untuk mengambil titipan dari luar Lapas berupa kantong plastik putih berisi pakaian.

“Sekitar pukul 11.30 Wita, P yang saat itu beraktivitas mengeluarkan rantang kosong tempat makanan titipan milik narapidana lainnya memanfaatkan kesempatan yang ada,” kata Antonio Barus, Jumat (24/3).

Lanjutnya, setelah berhasil mengambil titipan tersebut, P kembali memasuki Pintu Utama dan Petugas P2U langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh P.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 40 saset sabu yang dikemas menggunakan bungkusan rokok yang terselip diantara lipatan baju,” jelas Kalapas.

Mendapati upaya untuk mengelabui petugas, selanjutnya jajaran Adkamtib dan KPLP langsung mengamankan P bersama barang bukti dan Kalapas Kendari segera bekoordinasi dengan Polresta Kendari terkait kejadian tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh jajaran Seksi Administrasi Keamanan (Adkamtib) dan Kesatuan Pengamanan (KPLP), didapatkan bahwa total barang bukti seberat 8 gram, P diperintahkan oleh narapidana H dan dijanjikan upah sebesar Rp. 3.000.000 apabila berhasil meloloskan barang tersebut,” ujarnya.

“Jadi, P ini sudah mengetahui apa isi titipan tersebut sebelumnya, dia memanfaatkan kondisi yang ada dan nekat beraksi karena mesin pemindai X-Ray sementara perbaikan,” sambungnya.

Antonio Barus mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya berkomitmen untuk terus mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“P dan H beserta barang bukti sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kami terus berupaya lakukan pemeriksaan yang ketat kepada setiap pengunjung,” katanya.

Laporan : Hardiyanto

Exit mobile version