KONAWE UTARA – Aksi bandel diduga dilakukan PT Bumi Nikel Nusantara (BNN), berdasarkan laporan dari masyarakat kepada awak media, PT BNN merobohkan pemalang atau penghalang jalan hauling dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Sabtu (18/3/2023).
Padahal sebelumnya, pada hari Jumat 17 Maret 2023 Komisi III DPRD Konut telah melakukan penutupan akses jalan Hauling PT BNN yang beroperasi di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konu), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penutupan itu sendiri merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Konut, Ruksamin akibat dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan terhadap salah satu sekolah yang ada di Desa Puusuli.
“PT BNN membuka palang untuk kembali melakukan kegiatan, tanpa ada surat kesepakatan dari DPD Konut,” ujar salah seorang warga kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/3/2023).
Dia juga membagikan video dan foto aktivitas PT BNN pada hari Sabtu Kemarin. Dimana terlihat mobil-mobil truk milik PT BNN melakukan hauling atau pengangkutan materi pasir nikel.
Pembukaan penghalang ini pun seolah mengabaikan instruksi Kepala Daerah, Ruksamin beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa aktivitas PT BNN diberhentikan sementara.
“Kami sudah hentikan, tidak boleh lagi ada kegiatannya,” tegas Ruksamin, Rabu (15/3) lalu.
Ketua Komisi II DPRD Konut, Rasmin Kamil mengatakan, pihaknya bersama tim dari Pemerintah Daerah dan Polres Konut akan turun kembali ke lokasi pertambangan PT BNN.
“Kami sudah agendakan akan turun ke lokasi untuk melakukan penindakan,” singkatnya.
Laporan : Renaldy
Komentar