KENDARI – Seorang warga bernama Misbah Ardi (28) menemukan tempelan narkoba jenis sabu di mesin ATM Drive Thru yang berlokasi di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kejadian itu terjadi pada Kamis 9 Maret 2023 sekitar pukul 11.30 Wita. Kata Misbah, barang haram tersebut ditemukan ketika dia bersama rekannya hendak menarik uang di mesin ATM Drive Thru tersebut.
Namun tak disengaja, Misbah melihat sebuah plastik kelip bening yang tepat berada di lantai mesin ATM.
“Kemudian saya pergi lihat plastik klip bening,” katanya.
Lanjut Misbah, awalnya dia mengira isinya bukan sabu, tetapi setelah dicek, ternyata plastik klip bening itu berisikan sabu-sabu.
“Beratnya tidak cukup dari satu gram,” lanjutnya.
Dia mengaku, plastik klip bening tersebut telah diserahkannya ke Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Kendari, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan sabu-sabu tersebut.
“Saya sudah serahkan ke polisi, tidak lama setelah saya dapat itu plastik yang isinya sabu-sabu,” jelasnya.
Kasubnit Narkoba Polresta Kendari, Aiptu Hidayatullah saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya warga yang menyerahkan barang bukti sabu yang di temukan di sekitaran mesin ATM Drive Thru.
“Benar, barang bukti sabu seberat 0,04 gram itu kami sudah terima. Selanjutnya barang bukti itu akan kami amankan di Mako Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Dengan penemuan ini, dirinya mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah mau ikut berpartisipasi memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Kendari.
Laporan : Renaldy