Polres Konawe Utara Amankan Empat Pengedar dan 147,5 Gram Sabu

Hukum91 Dilihat

KONAWE UTARA – Satuan Reserse Narkoba (SatResnarkoba) Polres Konawe Utara mengamankan empat orang pengedar narkoba dan 147,5 gram sabu.

Tiga pelaku masing-masing berinisial S, B, dan R. Ketiganya ditangkap pada 13 Februari 2023 di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Motui dan Molawe.

Sementara satu pelaku dilakukan penangkapan pada saat menggelar Operasi Pekat Anoa 2023 pada 3 Maret 2023. Dalam operasi itu pihaknya mengamankan satu orang berinisial A alias B yang kedapatan membawa sabu seberat 144 gram.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, yang di dampingi Wakil Bupati Konut H. Abuhaera, Kabag Ops Polres Konawe Utara AKP Sunari, dan Kasat Narkoba Iptu Ramlang, dalam konfrensi persnya, Selasa (7/3/2023) menjelaskan, penangkapan terhadap empat pengedar itu dilakukan dalam periode Januari hingga awal Maret 2023.

“Barang bukti narkoba jenis sabu yang kami amankan dari tiga pengedar itu, seberat 3,5 gram,” kata AKBP Priyo Utomo.

Menurut Priyo, ketiga pengedar merupakan pemain lama yang sebagian merupakan warga asli Konawe Utara, adapula yang pendatang dan merupakan residivis.

“Ketiganya kerap mengedarkan sabu salah satunya di kawasan pertambangan yang ada di Bumi Oheo,” ucap AKBP Priyo.

Mantan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra menyebut, pelaku A merupakan pengedar yang akan membawa sabu dari Kendari menuju wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurutnya, terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba di banding bulan sebelumnya di Tahun 2023.

“Jadi pada periode Februari hingga awal Maret 2023, total tersangka pengedar yang kami tangkap berjumlah empat orang dengan total barang bukti sabu seberat 147,5 gram. Ini mengalami peningkatan dibanding periode Januari 2023,” ujarnya.

Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng itu menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Konawe Utara.

“Ini atensi saya untuk membebaskan Konawe Utara dari peredaran narkoba yang berbahaya,” tegasnya.

Dia juga meminta bantuan dan kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar segera ditindaklanjuti.

Laporan : Renaldy

Komentar