KENDARI – Penindakan kendaraan dengan knalpot racing atau brong digencarkan Satlantas Polresta Kendari di sejumlah wilayah di Kota kendari.
Razia knalpot brong tersebut merupakan rangkaian Operasi Pekat Anoa 2023 yang berlangsung sejak 1 Maret hingga 20 Maret 2023.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin mengatakan, pengaturan dan penindakan kendaraan berknalpot brong ini dilakukan di beberapa lokasi wilayah hukum Polresta Kendari.
Antara lain, perempatan Pasar Baru, perempatan Bank Sinar Mas dan perempatan Wua-Wua. Yang dimulai pada pukul 20.00 sampai dengan 21.30 Wita.
Dari penindakan tersebut sebanyak 19 unit mobil dan 26 motor menggunakan knalpot brong berhasil diamankan.
“Kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Muchsin.
Laporan : Renaldy
Komentar