Tim Resmob Polda Sultra Tangkap Bandar Judi Togel di Kendari

Hukum92 Dilihat

KENDARI – Tim Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra mengamankan seorang pria yang menjadi bandar judi togel di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeyya, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, pada Kamis (02/3/2023).

Tersangka berinisial HE. Pria berusia 54 itu diketahui sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek.

“Yang bersangkutan merupakan bandar togel atau kupon putih saat terjaring operasi pekat,” kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa empat lembar pemasangan nomor dan shio, uang tunai sebanyak Rp1.030.000.

“Petugas juga menemukan dua unit Handphone (HP) yang digunakan tersangka untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan shio, empat buah ATM serta 15 lembar rekapan kosong,” ungkap Kombes Pol Ferry.

Saat ini tersangka HE sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan disangkakan pasal 303 tentang perjudian,” pungkasnya.

 

Laporan : Renaldy

Komentar