Site icon KonasaraNews.com

Seorang Pelajar di Konawe Kedapatan Edarkan Sabu

KONAWE – Seorang pelajar berinisial MR (17) diamankan tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe.

Berdasarkan informasi yang diterima media, pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu ditangkap karena kedapatan edarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe, AKP Andi Musakkir Musni mengatakan, MR ditangkap di sebuah indekostnya di Kelurahan Ambekaeri, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WITA.

“Barang bukti narkoba jenis sabu yang kami amankan dari tangan pelaku seberat 4,64 gram,” kata AKP Andi Musakkir Musni.

Penangkapan terhadap MR berawal dari laporan warga yang mengatakan bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Ambekaeri, Kecamatan, Unaaha, Konawe.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui salah satu pengedar sabu di wilayah itu adalah MR.

“Pelaku memang sudah menjadi target operasi kami,” kata Musakkir.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti timbangan, plastik bening, dan barang-barang lain yang ada kaitanya dengan peredaran narkoba.

“Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang yang saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan oleh kami,” katanya.

 

Laporan : Renaldy

Exit mobile version