KONAWE UTARA – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2023, Personil gabungan Polres Konawe Utara (Konut), berhasil menyita 20 botol minuman keras (Miras) pabrikan.
Miras pabrikan itu disita dari warung penjual miras dikawasan wilyah hukum Polres Konut.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe Utara, Iptu Ramlang mengatakan, dari 20 botol miras pabrikan, 19 botol miras yaitu merk Jenever dan 1 botol merk Kereta.
Kegiatan Operasi Pekat itu. Kata Iptu Ramlang, dalam rangka meminimalisir gangguan Kambtibmas di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
“Pada hari kedua Pelaksanaan Operasi Pekat, kita berhasil menyita Puluhan botol miras dan akan kami tingkatkan lagi,” kata Iptu Ramlang, pada Kamis (2/3/2023).
Iptu Ramlang menambahkan, Operasi Pekat Anoa 2023 jelang bulan suci Ramadhan pihaknya tidak akan mentolelir warga yang tidak kompromi terhadap hukum.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat Konut agar tidak menenggak minuman keras dan menjualnya.
“Seandainya ada ditemukan, kami meminta kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindak tegas,” ucapnya.
Sebagai informasi, Operasi Pekat Anoa 2023 ini berlangsung sejak 1 Maret hingga 20 Maret 2023 mendatang.
Laporan : Renaldy