Tiga Siswa SMP Negeri 8 Kendari Kedapatan Bawa Sajam Dalam Lingkungan Sekolah

Hukum248 Dilihat

KENDARI – Tiga siswa SMP Negeri 8 Kendari kedapatan bawa senjata tajam saat sedang berada di lingkungan sekolah.

Ketiga siswa itu masing-masing berinisial MG (14) pelajar Kelas 9, AL (13) Kelas 8 dan AS (13) yang juga masih duduk di bangku Kelas 8.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, senjata tajam tersebut didapatkan saat polisi melaksanakan razia sajam dan sosialisasi hukum terhadap pelajar SMP Negeri 8 Kendari.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Razia itu dasarnya adalah permintaan pihak sekolah bahwa sebelumnya telah ditemukan 1 buah anak panah busur di lingkungan sekolah yang diduga berasal dari salah seorang siswa,” kata Kombes Pol Eka, Selasa (21/2/2023).

Senjata tajam jenis busur tersebut ditemukan dalam tas milik MG. Sementara didalam tas AL ditemukan satu buah anak panah busur, 1 buah pelontar panah dan sebilah besi tajam.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Ditemukan pula 1 buah anak panah di belakang kelas yang diakui dibuang oleh AS,” ungkapnya.

Atas permintaan pihak sekolah ketiga siswa tersebur akan dilakukan pembinaan internal sekolah dengan memanggil orang tua dan memastikan kejadian ini tidak terulang lagi.

“Atas permintaan kepala sekolah ketiganya dilakukan pembinaan di sekolah. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polsek Mandonga,” tutupnya.

 

Laporan : Renaldy

Komentar