KENDARI – Komisi III Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja reses ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggata (Sultra) masa persidangan III Tahun sidang 2022–2023.
Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol Drs Waris Agono menyambut kedatangan tim Komisi III DPR RI yang dilanjutkan dengan rapat di Aula Dachara.
Kunjungan kerja di Polda Sultra turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Kepala BNNP Sultra, Pejabat Utama Polda Sultra beserta jajaran Kapolres.
Ketua Tim, Ahmad Sahroni mengatakan, kunjungan kerja reses Komisi III merupakan bagian dari konstitusi dan anggota komisi berhak untuk mengunjungi Mitra kerja yang berada di daerah-daerah seluruh Indonesia.
“kunjungan di Sultra secara keseluruhan bertujuan untuk menghimpun dan mencari masukan berupa bahan, data dan informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas di Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan BNNP SUltra,” ungkap Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem tersebut.
Secara spesifik, kunjungan kerja dilakukan dalam upaya melakukan proses penegakan hukum, serta ingin mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja masing-masing instansi.
Laporan : Renaldy