Ketua DPRD Konut Dorong Honor Aparat Desa Diterima Setiap Bulan

Daerah, Konawe Utara147 Dilihat

KONAWE UTARA –  Tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menaikan honor kepala desa, aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Walau mengalami kenaikan, namun sistem pembayaran honor masih berlaku pertriwulan atau per tiga bulan.

Untuk itu, Ketua DPRD Konawe Utara, Ikbar mendorong agar pembayaran honor kepala desa, aparat desa dan BPD dapat dilakukan setiap bulannya.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Honor perangkat desa kan mengalami kenaikan tahun ini. Sementara pembayaran kan masih pertriwulan. Ini yang kita dorong ke DPMD agar honornya mereka dibayar setiap bulannya,” kata Ikbar, Rabu (15/2/2023).

Menurut Ikbar, alasan dirinya mendorong itu semua lantaran saat ini para aparat desa telah aktif berkantor sebagaimana laporan dari instansi terkait.

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

“Kantor desa sudah diaktifkan. Kemudian kalau honor mereka terima setiap bulannya saya yakin perputaran roda ekonomi akan semakin lancar,” ujarnya.

Politisi asal PBB itu berharap, dengan kenaikan honor perangkat desa pelayanan masyarakat juga semakin ditingkatkan.

“Kami tidak mau lagi dengar ada masyarakat yang dilayani ele-elean ditingkat desa,” imbuhnya.

 

Komentar