Site icon KonasaraNews.com

Pemkot Kendari Ambil Alih Pengelolaan Pasar Basah Mandonga

Ketgam : Pemerintah Kota Kendari saat mengambil alih pengelolaan pasar basah Mandonga, Senin (13/2/2023). Foto : istimewa

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mengambil alih pengelolaan pasar basah Mandonga dari PT Kurnia Sulawesi Karyatama.

Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan secara langsung oleh para pedagang di halaman pasar basah Mandonga, Senin (13/2/2023).

Setelah dikelola sekitar 20 tahun oleh PT Kurnia Sulawesi Karyatama, pengambil alihan ini mendapat dukungan dan sambutan baik oleh para pedagang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, penyerahan pengelolaan Pasar Mandonga ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjawab keinginan para pedagang.

“Ini tantangan bagi pemerintah Kota Kendari untuk menghadirkan pasar yang lebih nyaman, lebih bagus, lebih bersahabat baik pada pedagang dan pembeli,” kata Asmawa.

Selanjutnya setelah dikelola, pihaknya akan menggratiskan sewa kios dan lapak pedagang selama tiga bulan, terhitung Februari, Maret dan April.

Hal ini dilakukan sebagai kado dari pemerintah Kota Kendari kepada pedagang dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke 192 Kota Kendari tanggal 9 Mei 2023. Dan juga upaya Pj Wali Kota Kendari, untuk mengendalikan inflasi di Kota Lulo.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini berharap, dengan penyerahan pengelolaan pasar Mandonga ini, pelayanan terhadap pedagang semakin baik. Namun para pedagang harus membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan pasar.

“Dari sisi pelayanannya, bisa menghadirkan pasar tradisional, tapi citarasa modern itu harapan pemerintah kota,” harap Asmawa.

Selama masa transisi ini, pengelolaan pasar akan dilakukan Dinas Pedagang, sambil melakukan pembenahan diantaranya, perbaikan masjid dan penyediaan mesin pompa air di lantai dasar karena rawan banjir.

Anggaran pembenahan tersebut, sudah disiapkan dalam APBD tahun 2023.
Setelah melakukan pembenahan, pemerintah Kota Kendari akan kembali menyerahkan pengelolaan pasar pada pihak ke tiga, namun dengan sistem yang lebih baik.

Laporan : Hardiyanto

Exit mobile version