KOLAKA – Seorang mahasiswi berinisial MF (21) ditemukan tak bernyawa di sebuah penginapan di Jalan TMD Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.
Menurut informasi yang diterima, penyebab kematian MF diduga akibat pendarahan atas percobaan aborsi.
Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadiansyah melalui keterangan tertulisnya mengatakan, korban merupakan seorang mahasiswi warga Kelurahan Ngapa, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.
“Korban dalam keadaan mengandung sekira tiga bulan terhitumh sejak awal Desember 2022 hingga saat ini,” kata Kapolres, Senin (13/2/2023).
Kejadian itu bermula sekitar minggu lalu, saat kekasih korban berinisial IFN meberikan salah satu buah kepada korban untuk menggugurkan janin yang dikandung kekasihnya.
“Minggu 12 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 Wita pagi, korban menelfon IFN untuk menemuinya karena korban merasakan sakit akibat pendarahan,” ujar AKBP Resza Ramadiansyah.
Lanjut AKBP Resza, sekira pukul 15.00 Wita, IFN berinisiatif membawa korban ke sebuah penginapan di Jalan TMD Kelurahan Tahoa.
“Pada Senin 13 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wita IFN meninggalkan korban dalam keadaan tidur untuk pulang kerumahnya dalam keadaan pintu tidak terkunci,” sebut AKBP Resza.
Kronologi pertama kali ditemukan oleh rekan korban bernama Wia Damayanti saat hendak menjenguk korban di penginapan tersebut.
“Rekan korban mengetuk pintu kamar namun tidak ada yang menyahut sehingga dia membuka pintu kamar keadaan tidak terkunci lalu melihat korban dalam keadaan terlentang di atas kasur kedua kaki mengangkang,” ungkapnya.
Melihat hal itu, rekan korban langsung lari keluar meminta pertolongan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Sekira pukul 09.30 Wita personel gabungan piket SPKT Polres Kolaka, Polsek Kolaka dan Inavis Polres Kolaka langsung mendatangi TKP.
“Sekira pukul 10.40 WITa, korban dibawa ke RS SMS Berjaya untuk dilakukan visum,” tuturnya.
Laporan : Renaldy