Camat Wakorut di Butur Klarifikasi Soal Uang Rp1 Juta Dari Kades Buat Tim Verifikator Kecamatan

Buton Utara, Daerah148 Dilihat

BUTON UTARA – Camat Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Roni memberikan klarifikasi atas tudingan mematok kepala desa di wilayah itu untuk menyerahkan uang sebesar Rp1 juta buat tim verifikator kecamatan.

Kata La Roni, apa yang menjadi tuntutan unjuk rasa yang dilakukan beberapa hari yang lalu serta adanya pemberitaan yang menyebut Mantan Camat Wakorut, Laode Salama.

“Dituntutan teman-teman demonstran itu salah satunya adalah mengenai Camat Wakorumba Utara melakukan pungli di 11 Desa yang berada dilingkup Kecamatan Wakorumba Utara, dimana setiap desa itu dimintai Rp1 juta setiap tahunnya,” katanya, Minggu (12/2/2023).

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

La Roni menuturkan, jika dirinya menjabat sebagai Camat Wakorumba Utara pada April 2022 yang lalu. Sehingga apa yang ditudingkan soal uang Rp1 juta sama sekali tidak diketahuinya.

“Saya tidak tahu menahu tentang adanya dana Rp1 juta itu yang diberikan kepada tim verifikator kecamatan. Saya mengetahui itu pada saat akhir tahun sekitar bulan Desember 2022 kemarin, ada kepala desa yang datang menemui saya untuk menyerahkan itu,” tuturnya.

Kemudian, dirinya bertanya ini untuk apa?, sang kepala desa memberikan jawaban jika uang tersebut untuk tim verifikator kecamatan. Yang katanya telah dilakukan dari pejabat sebelum.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

“Saya pun mencari tau kebenarannya, ternyata memang sebelum muncul Covid-19 tim verifikator itu dibiayai oleh DPMD dalam melaksanakan tugas verifikator disetiap desa-desa. Berhubung adanya Covid ini, anggaran terpotong dan sudah tidak ada lagi dana untuk tim verifikstor kecamatan,” terangnya.

“Oleh karena itu, para kepala desa punya inisiatif memberikan seikhlasnya kepada tim verifikator kecamatan. Jadi seperti itu ceritanya dan ini bukan kebijakan atau paksaan yang harus dilakukan oleh para kepala desa, tapi keiklasan para kepala desa. Jadi saya tekankan itu keiklasan para kepala desa bukan kebijakan camat,” tutupnya.

Laporan : Safrudin Darma

Komentar