Dua LSM Butur Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kioko di Polda Sultra

Hukum123 Dilihat

BUTON UTARA – Dua lembaga penggiat anti korupsi, masing-masing Buton Utara Coruption Watch ( BCW) dan Konsorsium Pemerhati Korupsi (KPK Butur) melakukan pelaporan secara lansung di Polda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (10/2/2023).

Kedua lembaga itu melaporkan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kioko, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2019-2020. Laporan diterima lansung oleh penyidik tipikor Polda Sultra.

Ketua KPK Butur, Labanisi mengatakan, pihaknya telah nenerima Surat Tanda Terima Pelaporan (STTP) dengan harapan kasus dugaan tersebut dapat secepatnya dinaikan dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan.

“Kami mendesak pihak penyidik tipikor Polda Sultra untuk melakukan langkah pemeriksaan dengan memanggil mantan bendahara dan mantan Kepala Puskesmas Kioko guna penyelidikan sebagai data tambahan pihak penyidik,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum BCW Butur, Zaitun menambahkan, dirinya juga mendesak pihak Propam Polda dan Irwasda Polda Sultra beserta pihak Ombudsman RI Sultra untuk turun tangan atas lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Kioko.

“Kasus dugaan itu sampai hari ini tidak ada kepastian hukumnya di Polres Butur, apakah penyelidikan ataukah sudah penyidikan. Kami juga hari Senin (13/2/2023) akan melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sultra terkait kasus ini,” tutupnya.

Laporan : Safrudin Darma

Komentar