Tidak Memenuhi Syarat, Dua Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa di Kecamatan Buke Batal Dilantik

Politik118 Dilihat

KONAWE SELATAN – Dua Panitia Pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa (PKD), di Kecamatan Buke Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), batal dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Muhammad Hasmu Rajul Tomboli.

Kedua PKD yang batal dilantik, kemarin Senin, 6 Februari 2023. Bertempat di balai Desa Tirtamartani, masing-masing berasal dari desa Wulele dan Awalo. Sementara 14 orang PKD lainnya resmi dilantik dan dikukuhkan.

Ketua Panwascam Buke, Muh Hasmu Rajul Tombili menjelaskan, alasan tidak dilantiknya kedua orang PKD itu dikarenakan salah satunya tidak mengikuti seleksi wawancara kemudian satu orangnya lagi tidak memenuhi syarat (TMS).

Hasmu Rajul membeberkan, jika seleksi PKD asal Desa Wulele terdapat dua pendaftar setelah sesi seleksi wawancara salah satunya mengundurkan diri. Sementara rivalnya,dikategorikan TMS.

Sedangkan lanjut Hasmurajul, pada PKD Awalo ada satu pendaftar namun pada sesi seleksi wawancara peserta tersebut tidak hadir, secara otomatis gugur, dan pihak peserta juga tidak memberikan info terkait hal itu ke Panwascam.

BACA JUGA :  Ketua DPC PBB Konut Beberkan Sederet Hasil Kinerja Ruksamin Selama Menahkodai Konawe Utara

“Sementara salah satu peserta pendaftar PKD Wulele yang mengundurkan diri memberikan klarifikasi alasannya memilih undur diri dari kompetisi itu. Dikarenakan tidak dirinya mengaku tidak sanggup bekerja penuh waktu, sedangkan satu pendaftar lainnya tidak memenuhi syarat dikarenan peserta tersebut sedang mejabat sebagai Ketua BPD aktif,” ungkap pria yang akrab disapa Dicky saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Untuk mengisi kekosongan dua PKD itu, Dicky mengaku akan segera melakukan perekrutan ulang dengan peserta yang ikut seleksi namun dinyatakan tidak lulus, meskipun peserta itu berasal dari desa lain yang ada di Kecamatan Buke.

“Yang namanya pendaftar potensial kami tentu laksanakan wawancara apakah peserta tersebut bersediah dan siap di tempatkan di wilayah yang kosong itu,” terang Dicky.

Kepada 14 PKD yang telah dilantik, Dicky berpesan untuk melaksanakan tugas serta amanat undang undang dan juga memegang teguh kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Tak hanya itu pria dengan gelar Sarjana Teknik Universitas Haluoleo ini menekan kepada seluruh PKD di kecamatan Buke untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu untuk bersifat independen.

BACA JUGA :  Ketua DPC PBB Konut Beberkan Sederet Hasil Kinerja Ruksamin Selama Menahkodai Konawe Utara

“Kita perlu kembali mengingat pesan Profesor jimly asshidiqie, dia mengatakan bahwa aspek etika adalah pilar penting dalam penyelenggaraan pemilu. Maka ditangan bapak ibu lah sebagai penentu,” pesan Dicky.

Menurutnya agenda tekhnis pemilu yang sedang berlangsung dapat ditentukan kualitas baik buruknya. Olehnya itu tambah dia ditangan bapak ibulah kadar demokrasi kita diukur. ” Sebaik apapun suatu mekanisme pemilu dibangun, jika tidak dibarengi dengan pelaksanaan proses dan tahapan yang akuntabel. Maka disaat itulah kita sedang membuat kepalsuan demokrasi,” tekannya.

Untuk diketahui turut hadir dalam pelantikan Camat Buke Muh Syawal Bolo, Kepala Puskesmas Andoolo Utama Budi Istiana, Kapolsek Buke Iptu Tayang Rani, Kepala Desa Tirta martani Widjono, Kepala KAU Nasri serta anggota PPK Buke.

Laporan : Ken

Komentar