BUTON UTARA – Camat Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial LR diduga melakukan pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 lalu.
Dugaan itu dikemukakan oleh salah satu ASN yang berinsial US. Kata US, dirinya sangat kecewa atas apa yang dia terima, melihat haknya selaku abdi negara dikebiri.
“Kami sangat kecewa dengan adanya pemotongan TPP yang dilakukan oleh Camat Wakorumba Utara (La Roni) secara sepihak tanpa mengkoordinasikan terlebih dahulu kepada kami,” ungkapnya saat dikonfirmasi dikediamannya, Rabu (1/2/2023).
Kata dia, dugaan penyunatan TPP nya adalah dirinya dianggap malas dan jarang masuk kantor. Padahal, itu semua bukanlah hal yang disengaja tapi disebapkan anaknya sedang sakit.
“Alasan yang diberikan kepada kami karena saya malas atau tidak masuk kantor. Padahal disitu jelas saya tidak berkantor karena saya lagi bawa anak saya berobat dan saya sudah tunjukan surat keterangan sakit dari dokter. Akan tetapi, dia tetap memotong apa yang menjadi hak saya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Wakorut yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapat balasan, padahal pesannya masuk centang dua.
Laporan: Safrudin Darma
Komentar