Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Konut Bersumber Dari OPD Sendiri

Daerah, Konawe Utara100 Dilihat

KONAWE UTARA – Keterlambatan pembayaran baji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata disebabkan dari OPD itu sendiri.

Hal tersebut dikemukakan oleh Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Adonan. Kata dia, sejumlah OPD telah mencairkan gaji ASN nya.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Dari dua minggu lalu itu di proses, bahkan sudah ada sebagian yang cair gajinya,” katanya, Selasa (31/1/2023).

Kabid Akuntansi BKAD Konut ini menjelaskan, pembayaran gaji ASN berdasarkan pengajuan dari OPD kepada instansinya.

“Kita menunggu dari OPD. Kan sebenarnya OPD yang mengajukan pembayaran gaji ASN ke BKAD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

Adonan menambahkan, keterlambatan pembayaran gaji ASN disebabkan lambatnya pihak OPD membuat surat perintah pembayaran (SPP).

“Mereka terlambat buat SPP nya. Mungkin ada administrasi atau dokumen yang mereka lengkapi, persyaratannya. Itu yang biasa jadi kendala pembayaran gaji,” tutupnya.

Laporan : Mumun

Komentar