BUTON UTARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Hardhy Muslim menjelaskan secara detail terkait fotonya bersama Kepala BKPSDM, Alimin yang beredar di media sosial sedang berada di gedung KPK RI beberapa waktu lalu.
Kata Hardhy Muslim, keberadaannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI adalah semata-mata menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Iya, kalau di KPK hanya lapor LHKPN,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (23/1/2023).
Keberadaannya di Jakarta, lanjut Hardhy Muslim, selain LHKPN, dirinya selaku Ketua TAPD Pemkab Butur juga menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sebelum ke KPK RI, kami ke Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri Wilayah IV konsultasi masalah mafia anggaran, setelah mendapat masukan agar TAPD tetap menjaga integritas dan akuntabiltas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Hardhy Muslim menuturkan, selaku birokrasi ketika terdapat persoalan atau miskomunikasi soal urusan penyelenggaraan pemerintahan tempat berkonsultasi adalah Kemendagri.
“Tempat kami konsultasi adalah Kemendagri sebagai instansi tertinggi untuk diminta legal oponion bukan lapor di APH,” bebernya.
Masih kata Hardhy Muslim, hasil konsultasi yang didapatkan adalah Direktorat Bina Keuangan Daerah membenarkan langkah-langkah yang diambil TAPD sepanjang itu menindaklanjuti hasil evaluasi Provinsi Sultra.
“Bahkan mereka meminta TAPD tetap menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kunjungan saya ke KPK dalam rangka melapor LHKPN 2022 kan tidak salah untuk persiapan administrasi 2024,” katanya.
“Kalau ada pihak-pihak yang berasumsi untuk persiapan pilkada 2024, iya silahkan saja karena semua punya hak politik yang sama,” tutupnya.
Laporan : Safrudin Darma
Komentar